Jual Tanah Kavling Murah Sistem Syariah
100 m2 Harga dibawah 40 Juta
Bonus 2 Bibit Pohon Durian Musangking
Include SHM Selengkapnya KLIK
100 m2 Harga dibawah 40 Juta
Bonus 2 Bibit Pohon Durian Musangking
Include SHM Selengkapnya KLIK
Disusun Oleh : Awang Setiawan
BAB I
PENDAHULUAN
Lembaga
pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam mencapai keberhasilan proses
pendidikan karena lembaga berfungsi sebagai mediator dalam mengatur jalannya
pendidikan. Dan pada zaman sekarang ini tampaknya tidaklah disebut pendidikan
jika tidak ada lembaganya.
Lembaga
pendidikan dewasa ini juga sangat mutlak keberadaannya bagi kelancaran proses
pendidikan. Apalagi lembaga pendidikan itu dikaitkan dengan konsep islam.
Lembaga pendidikan islam merupakan suatu wadah dimana pendidikan dalam ruang
lingkup keislaman melaksanakan tugasnya demi tercapainya cita-cita umat islam.
Pondok
pesantren dan madrasah merupakan lembaga-lembaga pendidikan islam yang mutlak
diperlukan di suatu negara secara umum atau disebuah kota secara khususnya,
karena lembaga-lembaga itu ibarat mesin pencetak uang yang akan menghasilkan
sesuatu yang sangat berharga, yang mana lembaga-lembaga pendidikan itu sendiri
akan mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan mantap dalam aqidah
keislaman. Oleh karena itu, dalam makalah ini kami akan membahas masalah yang
berkaitan dengan lembaga pendidikan islam tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
SEJARAH
PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN DAN MADRASAH
A. Pesantren
Di Indonesia
istilah kuttab lebih dikenal dengan istilah “pondok pesantren”, yaitu suatu
lembaga pendidikan islam yang didalamnya terdapat seorang kiai (pendidik) yang
mengajar dan mendidik para santri (peserta didik) dengan sarana masjid yang
digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan terebut, serta didukung adanya
pemondokan atau asrama sebagai tempat tinggal para santri.[1]
Dalam kamus
besar bahas Indonesia, pesantren diartikan sebagai asrama, tempat santri, atau
tempat murid-murid belajar mengaji. Sedangkan secara istilah pesantren adalah
lembaga pendidikan Islam, dimana para santri biasanya tinggal di pondok
(asrama) dengan materi pengajaran kitab-kitab klasik dan kitab-kitab umum,
bertujuan untuk menguasai ilmu agama Islam secara detail, serta mengamalkannya
sebagai pedoman hidup keseharian dengan menekankan pentingnya moral dalam
kehidupan bermasyarakat.
Pesantren
sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam tertua di indonesia. Lahir dan
berkembang semenjak masa-masa permulaanislam masuk ke Indonesia. Pesantren
merupakan sebuah kompleks dengan lokasi umumnya terpisah dari kehidupan
sekitarnya. Dalam kompleks itu terdiri dari beberapa bangunan, di antarnya
rumah kediaman kyai, sebuah masjid, tempat pengajaran diberikan diasrama tempat
tinggal para santri. Ada lima elemen atau unsur penting dalam pesantren, yaitu
kyai, santri, pondok dan masjid, dan kitab-kitab islam klasik.[2]
Menurut para
ahli pesantren baru dapat disebut pesantren bila memenuhilima syarat, yaitu:
ada kiai, ada pondok, ada masjid, ada santri, ada pelajaran membaca kitab
kuning.[3]
Dari
beberapa pengertian di atas dapat saya simpulkan bahwa pesantren atau kutab
dalam bahasa aranya adalah suatu lembaga pendidikan agama Islam yang tertua di
Indonesia yang didalam terdapat suatu komplek (asrama, rumah kyai dan masjid)
yang bertujuan untuk menguasai ilmu agama Islam secara detail, serta
mengamalkannya sebagai pedoman hidup keseharian dengan menekankan pentingnya
moral dalam kehidupan bermasyarakat.
Tujuan
terbentuknya pondok pesantren adalah:[4]
a.
Tujuan umum, yaitu membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang
berkepribadian Islam, yang dengan ilmu agamanya ia sanggup menjadi mubalig
Islam dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalnya,
b.
Tujuan khusus, yaitu mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam
ilmu agama yang diajarkan oleh kiai yang bersangkutan serta dalam mengamalkan
dan mendakwahkannya dalam masyarakat.
Sebagai
lembaga yang tertua, sejarah perkembangan pondok pesantren memiliki model-model
pengajaran yang bersifat nonklasikal, yaitu modelsistem pendidikan dengan
metode pengajaran wetonan dan serogan. Di JawaBarat, metode tersebut
diistilahkan dengan benndungan, sedangkan diSumatera digunakan istilah halaqah.[5]
a.
Metode wetonan (halaqah). Metode yang di dalamnya terdapat seorang kiaiyang
membaca suatu kitab dalam waktu tertentu, sedangkan santrinyamembawa kitab yang
sama lalu santri mendengar dan menyimak bacaan kiai.Metode ini dapat dikatakan
sebagai proses belajar mengaji secara kolektif.
b.
Metode serogan. Metode yang santrinya cukup pandai men-sorog-kan(mengajukan)
sebuah kitab kepada kiai untuk dibaca dihadapannya, kesalahandalam bacaannya
itu langsung dibenari kiai. Metode ini dapat dikatakan sebagai proses belajar
mengajar individual.
Ciri-ciri
khusus dalam pondok pesantren adalah isi kurikulum yang dibuat terfokus pada
ilmu-ilmu agama, misalnya ilmu sintaksis Arab, morfologi Arab, hukuk Islam,
sistem yurisprudensi islam, Hadis, tafsir Al-Quran, teologi islam, tasawuf,
tarikh, dan retorika. Dan literatur ilmu-ilmu tersebut memakai kitab-kitab
klasik yang disebut dengan istilah “kitab kuning”.[6] Pada tahap selanjutnya,
pondok pesantren mulai menampakkan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan
islam yang terdapat, yaitu didalamnya didirikan sekolah, baik formal maupun
nonformal. Akhir-akhir ini pondok pesantren mempunyai
kecenderungan-kecenderungan baru dalamrangka inovasi terhadap sistem yang
selama ini digunakan, yaitu:[7]
a.
Mulai akrab dengan metodelogi modern.
b.
Semakin berorientasi pada pendidikan yang fungsional, artinya terbuka atas
perkembangan di luar dirinya.
c.
Diversifikasi program dan kegiatan makin terbuka dan ketergantungannya dengan
kiai tidak absolute, dan sekaligus dapat membekali para santri dengan berbagai
pengetahuan di luar mata pelajaran agama maupun keterampilanyang diperlukan di
lapangan kerja.
d.
Dapat berfungsi sebagai pusat pengembangan masyarakat.
Di pihak
lain, pondok pesantren kini mengalami transformasi kultur,sistem dan nilai.
Pondok pesantren yang dikenal dengan salafiyah (kuno) kinitelah berubah menjadi
khalafiyah (modern). Transformasi tersebut sebagaijawaban atas kritik-kritik
yang diberikan pada pesantren dalam arustransformasi ini, sehingga dalam sistem
dan kultur pesantren terjadi perubahan yang drastis, misalnya:[8]
a.
Perubahan sistem pengajaran dari perseorangan atau serogan menjadi sistem
klasikal yang kemudian kita kenal dengan istilah madrasah (sekolah);
b.
Pemberian pengetahuan umum disamping masih mempertahankan pengetahuan agama dan
bahasa arab;
c.
Bertambahnya komponen pendidikan pondok pesantren, misalnya keterampilan sesuai
dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat sekitar, kepramukaan untuk melatih
kedisiplinan dan pendidikan agama, kesehatan dan olahraga, serta kesenian yang
islami;
d.
Lulusan pondok pesantren diberikan syahadah (ijazah) sebagai tanda tamatdari
pesantren tersebut dan ada sebagian syahadah tertentu yang nilainya sama dengan
ijazah negeri.
C. Madrasah
Madrasah
adalah isim masdar dari kata darasa yang berarti sekolah atau tempat untuk
belajar. Dalam perkembangan selanjutnya, madrasah sering dipahami sebagai
lembaga pendidikan yang berbasis keagamaan. Adapun sekolah sering dipahami
sebagai lembaga pendidikan yang berbasis pada ilmu pengetahuan pada umumnya. Madrasah
sebagai lembaga pendidikan merupakan fenomena yang merata di seluruh negara,
baik pada negara-negara Islam, maupun negara lainnya yang di dalamnya terdapat
komunitas masyarakat Islam.[9]
Istilah
madrasah pada masa klasik berbeda pada masa sekarang. Pada masa klasik madrasah
disamakan dengan Universitas, namun pada masa sekarang adalah fenomena baru
dari lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang kehadirannya pada awal abad
ke-20. Lembaga pendidikan madrasah, sejak tumbuhnya merupakan lembaga pendidikan
yang mandiri, tanpa bantuan atau bimbingan dari pemerintah kolonial belanda.
Setelah Indonesia merdeka barulah madrasah dan pesantren mulai mendapat
perhatian dari pemerintah. Dalam hal ini pembinaan dan tuntunan, wewenang
diserahkan ke Departemen Agama.[10]
Kementrian
Agama mengeluarkan Peraturan Menteri Agama Nomor I tahun 1952. Menurut
ketetapan ini yang di namakan madrasah ialah tempat pendidikan yang telah
diatur sebagai sekolah dan memuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama Islam
islam menjadi pokok pelajaran.
Jadi menurut
saya dari beberapa pengertian di atas, dapat saya simpulkan bahwa madrasah
adalah wadah atau tempat yang diatur untuk belajar ilmu pengetahuan agama islam
yang paling utama dan ilmu pengetahuan keahlian lainnya. Sebelum Indonesia merdeka
madrasah sebagai lembaga pendidikan islam merupakan lembaga pendidikan yang
mandiri, setelah Indonesia merdeka barulah mendapatkan perhatian pemerintah.
Dalam pengembangannya madrasah berada dalam naungan Departemen Agama.
Sebagian
ahli sejarah berpendapat, bahwa madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam
muncul dari penduduk Nisapur, tetapi tersiarnya melalui Perdana Menteri Bani
Saljuk yang bernama Nidzam al-Muluk, melalui Madrasah Nidzamiah yang
didirikannya pada tahun 1065 M.[11]
Selanjutnya, Gibb dan Kramers menuturkan bahwa pendiri madrasah terbesar
setelah Nizam al-Mulk adalah Shalah al-Din al-Ayyubi.[12] Kehadiran madrasah sebagai
lembaga pendidikan Islam setidaknya mempunyai empat latar belakang, yaitu:[13]
a.
Sebagai manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan Islam
b.
Usaha penyempurnaan terhadap sistem pesantren ke arah suatu sistempendidikan
yang lebih memungkinkan lulusannya untuk memperolehkesempatan yang sama dengan
sekolah umum, misalnya masalah kesamaan kesempatan kerja dan perolehan ijazah
c.
Adanya sikap mental pada sementara golongan umat Islam, khususnya santri yang
terpukau pada Barat sebagai sistem pendidikan mereka
d.
Sebagai upaya untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang
dilakukan oleh pesantren dan sistem pendidikan modern dari
hasilakulturasi.
Berdasarkan
Peraturan Menteri Agama Nomor I tahun 1952. Jenjang pendidikan madrasah
tersusun sebagai berikut:[14]
a.
Madrasah rendah atau sekarang lazim dikenal sebagai Madrasah Ibtidaiyah, ialah
madrasah yang memuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama Islam yang menjadi
pokok pelajarannya, lama pendidikan 6 tahun.
b.
Madrasah Lanjutan Tingkat Pertama (Madrasah Tsanawiyah) ialah madrasah yang
menerima murid-murid tamatan madrasah rendah atau sederajat dengan itu, serta
memberikan pendidikan dalam ilmu pengetahuan agama Islam sebagai pokok
pengajarannya, lama pendidikan 3 tahun.
c.
Madrasah Lanjutan Atas (Madrasah Aliyah) ialah madrasah yang menerima
murid-murid tamatan madrasah lanjutan pertama atau yang sederajat memberikan
pendidikan dalam ilmu pengetahuan agama Islam sebagai pokok pengajarannya, lama
belajar 3 tahun.
Pada tahun
1975, dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Menteri Dalam
Negeri, Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tentang
peningkatan mutu pendidikan pada madrasah. Hal ini dilatar belakangi bahwa
siswa-siswa madrasah sebagaimana halnya tiap-tiap warga negara Indonesia berhak
memperoleh kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang
layak bagi kemanusiaan dan pengajaran yang sama, sehingga lulusan madrasah,
yang menghendaki melanjutkan atau pindah ke sekolah-sekolah umum dari tingkat
sekolah dasar sampai perguruan tinggi.[15]
Adapun SKB 3
Menteri tersebut menetapkan:[16]
a.
Ijazah madrasah dapat mempunyai nilai yang sama dengan nilai ijazah sekolah
umum yang setingkat.
b.
Lulusan madrasah dapat melanjutkan ke sekolah umum yang setingkat lebih atas.
c.
Siswa madrasah dapat berpindah ke sekolah umum yang setingkat.
Berdasarkan
uraian-uraian diatas dapat saya simpulkan bahwa madrasah sebagai lembaga
pendidikan yang menengahi anatara pesantren dan pendidikan modern. Dan
berdasarkan peraturan pemerintah, madrasah terbagi menjadi 3 yaitu: Madrasah
Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah. Kemudian pembinaan dan
pengembangan madrasah tetap dilaksanakan semenjak munculnya istilah madrasah
sampai lahirnya SKB 3 Menteri, di mana madrasah dipersamakan atau disetarakan
dengan sekolah umum, yang dalam hal ini adalah sekolah negeri umum yang berada
di bawah naungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang sederajat. Dan
demikian jelasnya bahwa pemerintah tetap memperhatikan pertumbuhan dan
perkembangan madrasah di Indonesia.
Adapun
sarana yang ada dimadrasah sama halnya dengan di pesantren hanya perbedaannya,
jika di PONPES ada pondok/asrama sebagai tempat tinggal, kiayi dan kitab-kitab
kuning/klasik sedangkan di madrasah tidak ada, dan dimadrasah sistem
pembelajarannya di kelas. Maka diperlukan adanya fasilitas ruangan, seperti
meja, kursi, papan tulis dan lain-lain.
Adapun struktur program kurikulum
madrasah Aliyah tahun 1984, pendidikan agama terdiri dari mata pelajaran:
a. Qur’an
Hadits
b. Akidah
Akhlak
c. Fikih
d. Sejarah dan
Peradaban Islam
e. Bahasa Arab,
semua program ini di golongkan kepada program inti.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat saya simpulkan bahwa suatu pendidikan tidak
akan lepas dari lembaga-lembaga yang menaunginya, oleh karena itu pendidikan
islam khususnya pada masa tradisional sudah menunjukan adanya lembaga-lembaga
tersebut di antaranya yaitu: pesantren, dan madrasah.
Pesantren merupakan lembaga tertua di Indonesia sebagai lembaga
pendidikan. Biasanya pesantren itu sebuah komplek yang terpisah dari komplek
atau perumahan di sekitarnya. Dalam pesantren terdapat komponen-komponen yang
mendukung terjadinya proses belajar mengajar antara lain yaitu: pertama, kyai
(pengasuh pesantren) bisa juga di sebut sebagai orang yang di tuakan dan di
hormati karena ilmu agamanya. Kedua, santri atau dapat kita sebut dalam zaman
sekarang yaitu siswa, santri di sini ada yang bertempat di pondok (santri
mukim), dan ada juga santri yang berasal dari tempat yang dekat dari daerah itu
atau di sebut juga santri kalong. Ketiga, pondok merupakan tempat untuk para
santri bermukim bagi yang daerah asalnya jauh dari pesantren. Keempat masjid
merupakan tempat para santri beribadah ataupun belajar tentang agama. Kelima,
kitab kitab klasik yaitu unsure mutlak dari proses belajar mengajar di dalam
dunia pesantren, biasanya kitab kuning ini berbahasa arab,jawa, melayu dan lain
lain, tidak bersakal dan identik dengan kertas yang berwarna kuning. Hal inilah
yang mungkin melatarbelakangi sebutan kitab kuning.
Lembaga yang selanjutnya adalah madrasah, pada masa dahulu dan sekarang
istilah madrasah itu berbeda. Pada masa dahulu madrasah hampir di samakan
dengan universitas berbeda dengan sekarang yang menyebut madrasah itu dalah
fenomena baru lembaga pendidikan islam. Pada masa sekarang madarasah itu
mempunyai tingkatan-tingkatan yang terorganisir yaitu: madrasah rendah
(ibtida’iyah), madrasah tingkat pertama (tsanawiyah), madrasah atas (aliyah).
Daftar Pustaka
Niswah, Choirun. sejarah
pendidikan islam. Palembang: rafah press. 2010
Mujib, Abdul. .Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Penada Media. 2006
Nata, Abuddin. Ilmu Pendidikan
Islam. Jakarta: Kencana. 2010
Salahudin, Anas. Filsafat
Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia. 2011
Tafsir, Ahmad. Ilmu Pendidikan
Islam Dalam Perspektif Islam. Cet. K-10.Bandung: Rosda. 2010
[3] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam Dalam
Perspektif Islam, (Bandung: Rosda, 2010), Cet ke10. hlm. 191
[4] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Op. Cit.,
hlm. 235
[5] Ibid. hlm. 236.
[7] Ibid. hlm. 237
[8] Ibid
[9] Abuddin Nata, Op. Cit., hlm. 199
[12] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Op. Cit.,
hlm. 241
[13] Ibid
[16] Ibid
No comments:
Post a Comment