Makalah PENDIDIKAN PESANTREN DAN MADRASAH

Jual Tanah Kavling Murah Sistem Syariah
100 m2 Harga dibawah 40 Juta 
Bonus 2 Bibit Pohon Durian Musangking
Include SHM Selengkapnya KLIK

Disusun Oleh : Awang Setiawan


SEJARAH PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN DAN MADRASAH

BAB I
PENDAHULUAN

Lembaga pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam mencapai keberhasilan proses pendidikan karena lembaga berfungsi sebagai mediator dalam mengatur jalannya pendidikan. Dan pada zaman sekarang ini tampaknya tidaklah disebut pendidikan jika tidak ada lembaganya.
Lembaga pendidikan dewasa ini juga sangat mutlak keberadaannya bagi kelancaran proses pendidikan. Apalagi lembaga pendidikan itu dikaitkan dengan konsep islam. Lembaga pendidikan islam merupakan suatu wadah dimana pendidikan dalam ruang lingkup keislaman melaksanakan tugasnya demi tercapainya cita-cita umat islam.
Pondok pesantren dan madrasah merupakan lembaga-lembaga pendidikan islam yang mutlak diperlukan di suatu negara secara umum atau disebuah kota secara khususnya, karena lembaga-lembaga itu ibarat mesin pencetak uang yang akan menghasilkan sesuatu yang sangat berharga, yang mana lembaga-lembaga pendidikan itu sendiri akan mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan mantap dalam aqidah keislaman. Oleh karena itu, dalam makalah ini kami akan membahas masalah yang berkaitan dengan lembaga pendidikan islam tersebut.

BAB II
PEMBAHASAN
SEJARAH PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN DAN MADRASAH
A.     Pesantren
Di Indonesia istilah kuttab lebih dikenal dengan istilah “pondok pesantren”, yaitu suatu lembaga pendidikan islam yang didalamnya terdapat seorang kiai (pendidik) yang mengajar dan mendidik para santri (peserta didik) dengan sarana masjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan terebut, serta didukung adanya pemondokan atau asrama sebagai tempat tinggal para santri.[1]
Dalam kamus besar bahas Indonesia, pesantren diartikan sebagai asrama, tempat santri, atau tempat murid-murid belajar mengaji. Sedangkan secara istilah pesantren adalah lembaga pendidikan Islam, dimana para santri biasanya tinggal di pondok (asrama) dengan materi pengajaran kitab-kitab klasik dan kitab-kitab umum, bertujuan untuk menguasai ilmu agama Islam secara detail, serta mengamalkannya sebagai pedoman hidup keseharian dengan menekankan pentingnya moral dalam kehidupan bermasyarakat.
Pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam tertua di indonesia. Lahir dan berkembang semenjak masa-masa permulaanislam masuk ke Indonesia. Pesantren merupakan sebuah kompleks dengan lokasi umumnya terpisah dari kehidupan sekitarnya. Dalam kompleks itu terdiri dari beberapa bangunan, di antarnya rumah kediaman kyai, sebuah masjid, tempat pengajaran diberikan diasrama tempat tinggal para santri. Ada lima elemen atau unsur penting dalam pesantren, yaitu kyai, santri, pondok dan masjid, dan kitab-kitab islam klasik.[2]
Menurut para ahli pesantren baru dapat disebut pesantren bila memenuhilima syarat, yaitu: ada kiai, ada pondok, ada masjid, ada santri, ada pelajaran membaca kitab kuning.[3]
Dari beberapa pengertian di atas dapat saya simpulkan bahwa pesantren atau kutab dalam bahasa aranya adalah suatu lembaga pendidikan agama Islam yang tertua di Indonesia yang didalam terdapat suatu komplek (asrama, rumah kyai dan masjid) yang bertujuan untuk menguasai ilmu agama Islam secara detail, serta mengamalkannya sebagai pedoman hidup keseharian dengan menekankan pentingnya moral dalam kehidupan bermasyarakat.
Tujuan terbentuknya pondok pesantren adalah:[4]
a.       Tujuan umum, yaitu membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam, yang dengan ilmu agamanya ia sanggup menjadi mubalig Islam dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalnya,
b.      Tujuan khusus, yaitu mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kiai yang bersangkutan serta dalam mengamalkan dan mendakwahkannya dalam masyarakat.
Sebagai lembaga yang tertua, sejarah perkembangan pondok pesantren memiliki model-model pengajaran yang bersifat nonklasikal, yaitu modelsistem pendidikan dengan metode pengajaran wetonan dan serogan. Di JawaBarat, metode tersebut diistilahkan dengan benndungan, sedangkan diSumatera digunakan istilah halaqah.[5]
a.       Metode wetonan (halaqah). Metode yang di dalamnya terdapat seorang kiaiyang membaca suatu kitab dalam waktu tertentu, sedangkan santrinyamembawa kitab yang sama lalu santri mendengar dan menyimak bacaan kiai.Metode ini dapat dikatakan sebagai proses belajar mengaji secara kolektif.
b.      Metode serogan. Metode yang santrinya cukup pandai men-sorog-kan(mengajukan) sebuah kitab kepada kiai untuk dibaca dihadapannya, kesalahandalam bacaannya itu langsung dibenari kiai. Metode ini dapat dikatakan sebagai proses belajar mengajar individual.
Ciri-ciri khusus dalam pondok pesantren adalah isi kurikulum yang dibuat terfokus pada ilmu-ilmu agama, misalnya ilmu sintaksis Arab, morfologi Arab, hukuk Islam, sistem yurisprudensi islam, Hadis, tafsir Al-Quran, teologi islam, tasawuf, tarikh, dan retorika. Dan literatur ilmu-ilmu tersebut memakai kitab-kitab klasik yang disebut dengan istilah “kitab kuning”.[6] Pada tahap selanjutnya, pondok pesantren mulai menampakkan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan islam yang terdapat, yaitu didalamnya didirikan sekolah, baik formal maupun nonformal. Akhir-akhir ini pondok pesantren mempunyai kecenderungan-kecenderungan baru dalamrangka inovasi terhadap sistem yang selama ini digunakan, yaitu:[7]
a.       Mulai akrab dengan metodelogi modern.
b.      Semakin berorientasi pada pendidikan yang fungsional, artinya terbuka atas perkembangan di luar dirinya.
c.       Diversifikasi program dan kegiatan makin terbuka dan ketergantungannya dengan kiai tidak absolute, dan sekaligus dapat membekali para santri dengan berbagai pengetahuan di luar mata pelajaran agama maupun keterampilanyang diperlukan di lapangan kerja.
d.      Dapat berfungsi sebagai pusat pengembangan masyarakat.
Di pihak lain, pondok pesantren kini mengalami transformasi kultur,sistem dan nilai. Pondok pesantren yang dikenal dengan salafiyah (kuno) kinitelah berubah menjadi khalafiyah (modern). Transformasi tersebut sebagaijawaban atas kritik-kritik yang diberikan pada pesantren dalam arustransformasi ini, sehingga dalam sistem dan kultur pesantren terjadi perubahan yang drastis, misalnya:[8]
a.       Perubahan sistem pengajaran dari perseorangan atau serogan menjadi sistem klasikal yang kemudian kita kenal dengan istilah madrasah (sekolah);
b.      Pemberian pengetahuan umum disamping masih mempertahankan pengetahuan agama dan bahasa arab;
c.       Bertambahnya komponen pendidikan pondok pesantren, misalnya keterampilan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat sekitar, kepramukaan untuk melatih kedisiplinan dan pendidikan agama, kesehatan dan olahraga, serta kesenian yang islami;
d.      Lulusan pondok pesantren diberikan syahadah (ijazah) sebagai tanda tamatdari pesantren tersebut dan ada sebagian syahadah tertentu yang nilainya sama dengan ijazah negeri.

C.    Madrasah
Madrasah adalah isim masdar dari kata darasa yang berarti sekolah atau tempat untuk belajar. Dalam perkembangan selanjutnya, madrasah sering dipahami sebagai lembaga pendidikan yang berbasis keagamaan. Adapun sekolah sering dipahami sebagai lembaga pendidikan yang berbasis pada ilmu pengetahuan pada umumnya. Madrasah sebagai lembaga pendidikan merupakan fenomena yang merata di seluruh negara, baik pada negara-negara Islam, maupun negara lainnya yang di dalamnya terdapat komunitas masyarakat Islam.[9]
Istilah madrasah pada masa klasik berbeda pada masa sekarang. Pada masa klasik madrasah disamakan dengan Universitas, namun pada masa sekarang adalah fenomena baru dari lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang kehadirannya pada awal abad ke-20. Lembaga pendidikan madrasah, sejak tumbuhnya merupakan lembaga pendidikan yang mandiri, tanpa bantuan atau bimbingan dari pemerintah kolonial belanda. Setelah Indonesia merdeka barulah madrasah dan pesantren mulai mendapat perhatian dari pemerintah. Dalam hal ini pembinaan dan tuntunan, wewenang diserahkan ke Departemen Agama.[10]  
Kementrian Agama mengeluarkan Peraturan Menteri Agama Nomor I tahun 1952. Menurut ketetapan ini yang di namakan madrasah ialah tempat pendidikan yang telah diatur sebagai sekolah dan memuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama Islam islam menjadi pokok pelajaran.
Jadi menurut saya dari beberapa pengertian di atas, dapat saya simpulkan bahwa madrasah adalah wadah atau tempat yang diatur untuk belajar ilmu pengetahuan agama islam yang paling utama dan ilmu pengetahuan keahlian lainnya. Sebelum Indonesia merdeka madrasah sebagai lembaga pendidikan islam merupakan lembaga pendidikan yang mandiri, setelah Indonesia merdeka barulah mendapatkan perhatian pemerintah. Dalam pengembangannya madrasah berada dalam naungan Departemen Agama.
Sebagian ahli sejarah berpendapat, bahwa madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam muncul dari penduduk Nisapur, tetapi tersiarnya melalui Perdana Menteri Bani Saljuk yang bernama Nidzam al-Muluk, melalui Madrasah Nidzamiah yang didirikannya pada tahun 1065 M.[11] Selanjutnya, Gibb dan Kramers menuturkan bahwa pendiri madrasah terbesar setelah Nizam al-Mulk adalah Shalah al-Din al-Ayyubi.[12] Kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam setidaknya mempunyai empat latar belakang, yaitu:[13]
a.       Sebagai manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan Islam
b.      Usaha penyempurnaan terhadap sistem pesantren ke arah suatu sistempendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya untuk memperolehkesempatan yang sama dengan sekolah umum, misalnya masalah kesamaan kesempatan kerja dan perolehan ijazah
c.       Adanya sikap mental pada sementara golongan umat Islam, khususnya santri yang terpukau pada Barat sebagai sistem pendidikan mereka
d.      Sebagai upaya untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilakukan oleh pesantren dan sistem pendidikan modern dari hasilakulturasi. 
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor I tahun 1952. Jenjang pendidikan madrasah tersusun sebagai berikut:[14]
a.       Madrasah rendah atau sekarang lazim dikenal sebagai Madrasah Ibtidaiyah, ialah madrasah yang memuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama Islam yang menjadi pokok pelajarannya, lama pendidikan 6 tahun.
b.      Madrasah Lanjutan Tingkat Pertama (Madrasah Tsanawiyah) ialah madrasah yang menerima murid-murid tamatan madrasah rendah atau sederajat dengan itu, serta memberikan pendidikan dalam ilmu pengetahuan agama Islam sebagai pokok pengajarannya, lama pendidikan 3 tahun.
c.       Madrasah Lanjutan Atas (Madrasah Aliyah) ialah madrasah yang menerima murid-murid tamatan madrasah lanjutan pertama atau yang sederajat memberikan pendidikan dalam ilmu pengetahuan agama Islam sebagai pokok pengajarannya, lama belajar 3 tahun.
Pada tahun 1975, dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tentang peningkatan mutu pendidikan pada madrasah. Hal ini dilatar belakangi bahwa siswa-siswa madrasah sebagaimana halnya tiap-tiap warga negara Indonesia berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dan pengajaran yang sama, sehingga lulusan madrasah, yang menghendaki melanjutkan atau pindah ke sekolah-sekolah umum dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi.[15]
Adapun SKB 3 Menteri tersebut menetapkan:[16]
a.       Ijazah madrasah dapat mempunyai nilai yang sama dengan nilai ijazah sekolah umum yang setingkat.
b.      Lulusan madrasah dapat melanjutkan ke sekolah umum yang setingkat lebih atas.
c.       Siswa madrasah dapat berpindah ke sekolah umum yang setingkat.
Berdasarkan uraian-uraian diatas dapat saya simpulkan bahwa madrasah sebagai lembaga pendidikan yang menengahi anatara pesantren dan pendidikan modern. Dan berdasarkan peraturan pemerintah, madrasah terbagi menjadi 3 yaitu: Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah. Kemudian pembinaan dan pengembangan madrasah tetap dilaksanakan semenjak munculnya istilah madrasah sampai lahirnya SKB 3 Menteri, di mana madrasah dipersamakan atau disetarakan dengan sekolah umum, yang dalam hal ini adalah sekolah negeri umum yang berada di bawah naungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang sederajat. Dan demikian jelasnya bahwa pemerintah tetap memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan madrasah di Indonesia.
Adapun sarana yang ada dimadrasah sama halnya dengan di pesantren hanya perbedaannya, jika di PONPES ada pondok/asrama sebagai tempat tinggal, kiayi dan kitab-kitab kuning/klasik sedangkan di madrasah tidak ada, dan dimadrasah sistem pembelajarannya di kelas. Maka diperlukan adanya fasilitas ruangan, seperti meja, kursi, papan tulis dan lain-lain.
Adapun struktur program kurikulum madrasah Aliyah tahun 1984, pendidikan agama terdiri dari mata pelajaran:
a.       Qur’an Hadits
b.      Akidah Akhlak
c.       Fikih
d.      Sejarah dan Peradaban Islam
e.       Bahasa Arab, semua program ini di golongkan kepada program inti.

BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat saya simpulkan bahwa suatu pendidikan tidak akan lepas dari lembaga-lembaga yang menaunginya, oleh karena itu pendidikan islam khususnya pada masa tradisional sudah menunjukan adanya lembaga-lembaga tersebut di antaranya yaitu: pesantren, dan madrasah.
Pesantren merupakan lembaga tertua di Indonesia sebagai lembaga pendidikan. Biasanya pesantren itu sebuah komplek yang terpisah dari komplek atau perumahan di sekitarnya. Dalam pesantren terdapat komponen-komponen yang mendukung terjadinya proses belajar mengajar antara lain yaitu: pertama, kyai (pengasuh pesantren) bisa juga di sebut sebagai orang yang di tuakan dan di hormati karena ilmu agamanya. Kedua, santri atau dapat kita sebut dalam zaman sekarang yaitu siswa, santri di sini ada yang bertempat di pondok (santri mukim), dan ada juga santri yang berasal dari tempat yang dekat dari daerah itu atau di sebut juga santri kalong. Ketiga, pondok merupakan tempat untuk para santri bermukim bagi yang daerah asalnya jauh dari pesantren. Keempat masjid merupakan tempat para santri beribadah ataupun belajar tentang agama. Kelima, kitab kitab klasik yaitu unsure mutlak dari proses belajar mengajar di dalam dunia pesantren, biasanya kitab kuning ini berbahasa arab,jawa, melayu dan lain lain, tidak bersakal dan identik dengan kertas yang berwarna kuning. Hal inilah yang mungkin melatarbelakangi sebutan kitab kuning. 
Lembaga yang selanjutnya adalah madrasah, pada masa dahulu dan sekarang istilah madrasah itu berbeda. Pada masa dahulu madrasah hampir di samakan dengan universitas berbeda dengan sekarang yang menyebut madrasah itu dalah fenomena baru lembaga pendidikan islam. Pada masa sekarang madarasah itu mempunyai tingkatan-tingkatan yang terorganisir yaitu: madrasah rendah (ibtida’iyah), madrasah tingkat pertama (tsanawiyah), madrasah atas (aliyah).
Daftar Pustaka
Niswah, Choirun. sejarah pendidikan islam. Palembang: rafah press. 2010
Mujib, Abdul. .Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Penada Media. 2006
Nata, Abuddin. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana. 2010
Salahudin, Anas. Filsafat Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia. 2011
Tafsir, Ahmad. Ilmu Pendidikan Islam Dalam Perspektif Islam. Cet. K-10.Bandung: Rosda. 2010





[1]Abdul,Mujib, Op.cit,. hal  234-235.
[2] Choirun niswah, Op.cit, hal 209-210
[3] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam Dalam Perspektif Islam, (Bandung: Rosda, 2010), Cet ke10. hlm. 191
[4] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Op. Cit., hlm. 235
[5] Ibid. hlm. 236.
[6]Ibid

[7] Ibid. hlm. 237
[8] Ibid
[9] Abuddin Nata, Op. Cit., hlm. 199
[10] Choirun Niswah, Op.Cit, hal. 215
[11]Ibid
[12] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Op. Cit., hlm. 241
[13] Ibid
[14] Choirun Niswah, Op.Cit, hal. 216
[15]Ibid. 217
[16] Ibid

No comments:

Post a Comment