Makalah Perkembangan Kurikulum PAI di Indonesia

Jual Tanah Kavling Murah Sistem Syariah
100 m2 Harga dibawah 40 Juta 
Bonus 2 Bibit Pohon Durian Musangking
Include SHM Selengkapnya KLIK

Disusun Oleh : Awang Setiawan

BAB I
Pendahuluan
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.
     Setiap pendidik harus memahami perkembangan kurikulum, karena merupakan suatu yang paling penting dalam konteks pendidikan, dalam kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yang dilakukan membantu siswa dalam mengembangkan potensinya berupa fisik, intelektual, emosional, dan sosial keagamaan dan lain sebagainya.
     Dengan memahami kurikulum, para pendidik dapat memilih dan menentukan tujuan pembelajaran, metode, tekhnik, media pengajaran, dan alat evaluasi pengajaran yang sesuai dan tepat. Untuk itu, dalam melakukan kajian terhadap keberhasilan sistem pendidikan ditentukan oleh semua pihak, sarana dan organisasi yang baik, Oleh karena itu, sudah sewajarnya para pendidik dan tenaga kependidikan bidang pendidikan Islam memahami kurikulum serta berusaha mengembangkannya.

BAB II
Pembahasan
A.    Pengertian kurikulum
Pengertian kurikulum pendidikan agama Islam sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kurikulum secara umum, perbedaan hanya terletak pada sumber pelajarannya saja. Sebagaimana yang diutarakan oleh Abdul Majid dalam bukunya Pembelajaran Agama islam Berbasis Kompetensi, mengatakan bahwa kurikulum Pendidikan Agama Islam adalah rumusan tentang tujuan, materi, metode dan evaluasi pendidikan dan evaluasi pendidikan yang bersumber pada ajaran agama Islam.[1]
Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mcengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran Islam, dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.[2]
Menurut Zakiyah Daradjat pendidikan agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh.[3]
Dasar Kurikulum Pendidikan Islam
Pendidikan Islam megusahakan untuk menginternalisasikan nilai-nilai agama Islam sebagai titik sentral tujuan dari proses pembelajaran pendidikan Islam itu sendiri. Oleh karena itu yang menjadi dasar dalam penyusunan kurikulum pendidikan Islam adalah
1.      Dasar agama
Kurikulum pendidikan Islam harus di dasarkan pada Al-Qur’an dan al-Hadist sebagai sumber utama agama Islam. Ditambah lagi berbagai sumber yang bersifat furu’.
2.      Dasar Falsafah
Dasar ini memberikan pedoman bagi pendidikan Islam secara filosofis sehingga tujuan, isi dan organisasi kurikulum mengandung suatu kebenaran dan pandangan hidup dalam bentuk nilai-nilai yang diyakini sebagai suatu kebenaran baik di tinjau segi ontologi, epistimologi maupun aksiologi.
3.      Dasar Psikologis
Dasar ini memberikan landasan dalam perumusan kurikulum yaitu sejalan dengan ciri-ciri perkembangan psikis peserta didik, sesuai dengan tahap kematangan dan bakatnya, memperhatikan kecakapan pemikiran perseorangan antara peserta didik satu dengan yang lain.
4.      Dasar Sosial
Kurikulum ini harus mengakar terhadap masyarakat perubahan dan perkembangannya, apa saja yang akan di pelajari harus sesuai dengan kebutuhan dalam masyaraakat, kebudayaan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5.      Dasar Organisatoris
Dasar ini memberikan landasan dalam penyusunan bahan pembelajaran beserta penyajiannya dalam proses pembelajaran serta bagaimana bahan pembelajaran itu disusun.

B. Ciri –Ciri  Kurikulum Pendidikan Islam
a)      Ciri-ciri Kurikulum Pendidikan Islam
Ciri-ciri umum kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut :
a.       Agama dan akhlak merupakan tujuan utama. Segala yang diajarkan dan di amalkan harus berdasarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijtihad para ulama.
b.      Mempertahankan pengembangan dan bimbingan terhadap semua aspek pribadi siswa dari segi intelektual, psikologi, sosial, dan spiritual.
c.       Adanya keseimbangan antara kandungan kurikulum dan pengalaman serta kegiatan pengajaran.
     Oleh karena itu dapat dikatakan, bahwa sebagai inti dari ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam adalah kurikulum yang dapat memotivasi siswa untuk berakhlak atau berbudi pekerti luhur, baik terhadap Tuhan, terhadap diri dan lingkungan sekitarnya.
     Menurut Abdurrahman An-Nahlawi  dalam buku Ilmu pendidikan islam : Dra.Hj.Nur Uhbiyati bahwa  Sistem pendidikan Islam menuntut pengkajian kurikulum yang Islami, tercermin dari sifat dan karakteristiknya. Kurikulum seperti itu hanya mungkin, apabila bertopang yang mengacu pada dasar pemikiran yang Islami pula, serta bertolak dari pandangan hidup serta pandangan tentang manusia/ pandangan antropologi serta diarahkan kepada tujuan pendidikan yang dilandasi kaidah-kaidah Islami.
Agar kriteria Kurikulum Pendidikan Islam tersebut dapat terpenuhi maka dalam penyusunannya supaya selalu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a)      Sistem dan perkembangan kurikulum hendaknya selaras dengan fitrah insani.
b)      Kurikulum hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan Islam.
c)      Pentahapan serta pengkhususan kurikulum hendaknya memperhatikan periodisasi peserta didik maupun unisitas (ke-khas-an)nya.
d)     Dalam berbagai pelaksanaan, aktivitas, contoh dan nashnya, hendaknya kurikulum memelihara segala kebutuhan nyata kehidupan masyarakat, sambil tetap bertopang pada jiwa dan cita-cita ideal Islamnya.
e)      Secara keseluruhan struktur dan organisasi kurikulum tersebut hendaknya tidak bertentangan dan tidak menimbulkan pertentangan.
f)       Hendaknya kurikulum itu realistik.
g)      Hendaknya metode pendidikan/pengajaran dalam kurikulum itu bersifat luwes.
h)      Hendaknya kurikulum itu efektif.
i)        Kurikulum itu hendaknya memperhatikan pula tingkat perkembangan siswa yang bersangkutan.
j)        Hendaknya kurikulum itu memperhatikan aspek-aspek tingkah laku amaliah Islami.
                 Adapun ciri-ciri kurikulum pendidikan islam Menurut Al Syaibani bahwa Kurikulum pendidikan Islam seharusnya mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
a)      Kurikulum pendidikan Islam harus menonjolkan mata pelajaran agama dan akhlak.
b)      Kurikulum pendidikan Islam harus memperhatikan pengembangan menyeruluh aspek pribadi siswa, yaitu aspek jasmani, akal, dan rohani.
c)      Kurikulum pendidikan Islam memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan masyarakat, dunia dan akhirat;jasmani, akal dan rohani manusia.
d)     Kurikulum pendidikan Islam memperhatikan juga seni halus.
e)      Kurikulum pendidikan Islam mempertimbangkan perbedaan-perbedaan kebudayaan.

B.     Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum dalam perspektif Islam
Terlepas dari perbedaan pendapat dikalangan cendikiawan muslim tentang konsep dan batasan pembaruan, sesungguhnya pembaruan dalam islam mempunyai watak dan karakteristik tersendiri. Gagasan dan ide pembaruan dalam islam muncul sebagai upaya interpretasi kaum muslim terhadap sumber-sumber ajaran islam dalam rangka menghadapi berbagai perubahan sosio-kultural yang terjadi dalam setiap waktu dan tempat.[4]
Dunia pendidikan islma-pun masuk dalam ranah pembaruan dalam islam, bagaimana pendidikan islama mampu mencetak generasi-generasi masa depan yang lebih kompeten dalam bidang ilmu pengetahuan, agama, dan tekhnologi.
Banayak sekali landasan kaum muslimin untuk melakukan pembahruan dan pengembangan dalam segala bidang, landasan yang utama adalah, al-Qur’an Surat Ar Ra’d ayat 11:
”Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”

Firman itu secara teologis dapat dijadikan landasan bagi pengembangan kurikulum pendidikan islam, pola pikir dan pola sikap suatu kaum tentu akan mengalami perubahan/pengembangan. Pengembanagan seperti itu tentunya bersifat internal. Artinya, pengembangan dimulai dari kemauan itu sendiri untuk menghadapi situasi sosial budaya yang ada pada masanya.
Dalam pembahasan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dalam Islam ini, pendapatnya B.S. Wibowo sebagaimana yang dikutip oleh Abdul Majid dalam bukunya Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, dengan mengajukan beberapa prinsip pengembangan:[5]
Imagination; 
”Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya". (al-Kahfi:110).
Dengan demikian kurikulum yang dibangun harus mampu membangkitkan imajinasi jauh kedepan, baik manfaat ilmu, maupun menciptakan teknologi dari yang tidak ada menjadi ada guna kemakmuran manusia.
Student Centre;
Murid sebagai pusat aktivitas. Siswa harus mandiri dalam proses belajar, inquiri adalah sebuah program yang menekankan rasa ingin tahu peserta belajar dan menggali dari pengalaman terstruktur yang diberikan.
Tekhnologi;
1.  Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
2.  Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3.  Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,
4.  Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam(tekhnologi).
5.  Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
(Al ’Alaq: 1-5)
Memanfaatkan tekhnologi belajar Multi Indrawi, sehingga membuat anak didik senang dalam belajar.
Interventer;
Guru yang terbaik adalah pengalaman (Ali bin Abi Thalib). Maka guru harus bisa mendesian proses intervensi terstruktur pada peserta belajar, atau mampu mengkritisi pengalaman belajar siswa.
Question and Answer;
Tanya jawab. Tidaklah kamu berfikir, bertafakkur dan bertadabur (Qur’an). Ilmu adalah perbendaharaan, kunci-kuncinya adalah pertanyaan (Hadits). Mendorong rasa ingin tahu dengan pertanyaan-pertanyaan dan merancang cara menjawab rasa ingin tahu dan menemukan jawaban.[6]



   ”Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah Telah membuat perumpamaan kalimat
yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit”( Ibrahim; 24)
Untuk dapat memberikan motivasi seorang guru harus memiliki motivasi yang lebih, untuk mampu mengajar dengan tekhnik motivasi  yang memotifasi maka guru harus memiliki kemampuan menguasai tekhnik presentasi yang optimal.
Seorang ulama (orang yang berilmu) yang tanpa amalan seperti lampu membakar dirinya sendiri (Berarti amal perbuatan harus sesuai dengan ajaran-ajarannya). (HR. Ad-Dailami)
Puncaknya ilmu adalah amal. Banyak lulusan sekolah merasa bingung ketika keluar dari sekolah dalam menerapkan ilmu. Dengan demikian hendaknya guru mampu memvisualisasikan ilmu pengetahuan pada dunia praktis, menegmbangkan aplikasi ilmu dalam berbagai bidang kehidupan.
Pendidikan harus sesuai dengan berbagai tingkatan usia anak didik. Untuk semua tingkatan dipilih bagian materi kurikulum yang sesuai dengan kesiapan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik. Dalam hal ini yang paling penting adalah tingkatan penguasaan bahasa yang dicapai oleh anak. Hal ini memerlukan studi psikologis.

D.  Fungsi Kurikulum PAI
1.    Bagi sekolah/madrasah yang bersangkutan :
a.       Sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan agama Islam yang diinginkan atau dalam istilah KBK disebut standar kompetensi PAI, meliputi fungsi dan tujuan pendidikan nasional, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi tamatan/lulusan, kompetensi bahan kajian PAI, kompetensi mata pelajaran PAI (TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA), kompetensi mata pelajaran kelas (I, II, III, IV, V, VI, VIII, IX, X, XI, XII).
b.      Pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan agama Islam di sekolah/madrasah.
2.    Bagi sekolah/madrasah di atasnya :
a.       Melakukan penyesuaian.
b.      Menghindari keterulangan sehingga boros waktu
3.    Bagi masyarakat :
a.       Masyarakat sebagai pengguna lulusan, sehingga sekolah/madrasah harus mengetahui hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan PAI.
b.      Adanya kerjasama yang harmonis dalam hal pembenahan dan pengembangan kurikulum PAI.[7]

BAB III
Kesimpulan
     Kurikulum dalam pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik bersama peserta didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka. Selain itu, kurikulum juga dapat dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai pendidikan.
     Jika diaplikasikan dalam kurikulum pendidikan Islam, maka kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang digunakan oleh pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan tertinggi pendidikan Islam, melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap.
           Pertimbangan-pertimbangan para ahli pendidikan Islam dalam menentukan atau memilih kurikulum adalah segi agama akhlak/budi pekerti dan berikutnya barulah dari segi kebudayaan dan manfaat.
Daftar Pustaka
  • Majid, Abdul dan Andayani, Dian. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi. Remaja Rosda Karya, Bandung, 2004
·         Majid, Abdul. Op., Cit.
  • Ibid.
  • Idi, Abdullah. et.all, Revitalisasi Pendidikan Islam, Yogyakarta:Tiara Wacana, 2006, hlm.67
  • Abdul Majid, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006
  • Qomar, Mujamil. Manajemen Pendidikan Islam Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam, (Surabaya: PT. Gelora Aksara Pratama, 2007



[1] Abdul Majid, dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi. Remaja Rosda Karya, Bandung, 2004, hal. 74. b
[2] Abdul Majid, Op., Cit. hal.130.
[3] Ibid. hal.130
[4] Abdullah Idi, et.all, Revitalisasi Pendidikan Islam, Yogyakarta:Tiara Wacana, 2006, hlm.67
[5] Abdul Majid, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006, hlm. 40-42
[6] Ibid.,
[7] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam, (Surabaya: PT. Gelora Aksara Pratama, 2007

No comments:

Post a Comment